Catatan Kajian Tauhid bersama Ustadz Danang Abu Hafsah Hafizhahullahu Ta’ala
Matan Bab ini bisa dibaca online di https://islam-centers.net/id/components/com_book/books/islam-center.net-id_the_book_of_tawheed891527214.pdf hal. 141-142
Praktek menghilangkan sihir dari orang yang terkena sihir.
makna secara bahasa adalah seperti diatas, namun secara istilah agama adalah menghilangkan, menolak, mengobati sihir dari orang yang terkena sihir dengan sihir.
عن جابر رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم سئل عن النُّشْرَةِ؟ فقال: هي من عمل الشيطان.
Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah ditanya tentang nusyrah (praktik melepaskan sihir dengan sihir). Beliau menjawab, "Ia merupakan perbuatan setan."
https://hadeethenc.com/id/browse/hadith/3402
Detail hadits Riwayat Abu Dawud No.3868: https://sunnah.com/abudawud:3868
Ada dua macam Nusyrah (menghilang sihir dari orang yang terkena sihir):
- Jaiz (boleh), dengan menggunakan ruqyah Syar’iyah, do’a-do’a perlindungan dari Alqur’an/hadits, dan obat-obatan untuk ruqyah Syar’i, seperti daun bidara dan bekam. Untuk Surah-surah Ruqyah diantaranya: surah Al-Baqarah, Al-Fatihah, Ash-shoffat, qulhu, dan mu’awwidzatain dan dibaca dengan niat Ruqyah.
- Haram, dengan menggunakan sihir, semisal atau tandingan. yang umumnya mengandung kesyirikan. Jumhur Ulama sepakat akan hal ini, diiantara alasannya:
- Hampir tidak ada yang dapat melepaskan pengaruh sihir kecuali tukang sihir. perkataan Al-Hasan radiyallahu’anhu
- Secara otomatis akan berhubungan ke tukang sihir. Padahal ada larangan untuk datang ke tukang sihir.
- Allah pasti menurunkan obat yang halal dan melarang mencari obat yang haram. hadits Allah pasti menurunkan penyakit dengan obatnya. Bukhari no.5678: https://sunnah.com/bukhari:5678
- Bertentangan dengan tawakal kepada Allah dan melemahkan Ruqyah Syari’iyyah (tandingan ruqyah)
- Para Sahabat, dan generasi utama setelahnya (Tabiin) itu benci terhadap pengobatan dengan sihir. dan sikap mereka sudah menjadi tanda atas keharaman.
- Secara implicit bisa menyebabkan pembolehan belajar sihir.
- Biasanya para penyihir itu meminta pertolongan kepada jin bahkan Syetan didalam ritualnya, bahkan memberikan jimat penjagaan setelah proses nusyrah tersebut, padahal telah jelas ada larangannya.
- Tidak ada dalil yang jelas dan khusus yang membolehkan pengobatan dengan sihir. malah sebaliknya yaitu larangan.
- Ada hadits Riwayat Muslim. silakan lakukan ruqyah terhadapku selama hal tersebut itu tidak mengandung kesyirikan. Muslim no. 2200: https://sunnah.com/muslim:2200. Sedangkan sihir bisa saja mengandung kesyirikan, karena jampi-jampi yang umumnya tidak dipahami maknanya.
Catatan kajian Tauhid bersama Ustadz Danang Abu Hafsah Hafizahullahu ta’ala.
Tambahan:
- Ibnul Jauzi berkata Nusyrah adalah membuka sihir dari orang yang terkena sihir, dan hampir tidak ada orang yang mampu melakukannya kecuali oleh orang yang mengetahui sihir. Perkataan ini mirip perkataan Al-Hasan diatas.
Referensi : https://almanhaj.or.id/2403-ahlus-sunnah-melarang-nusyrah-mengobati-sihir-dengan-sihir.html#_ftn1
- Jika memungkinkan dalam mengobati sihir dengan cari buhulnya dan dilakukan ruqyah ke buhul tersebut kemudian dihancurkan.
- Dilarang meminta ruqyah jika tidak ada sebab syar’i atau kondisi darurat. misal karena alasan ingin tahu apakah ada jin yang merasuki/menempel pada diri kita atau tidak.
- Hendaknya melakukan pencegahan atau ruqyah kepada diri sendiri dengan Taat kepada Allah, dan Rosulnya, Solat berjama’ah tepat pada waktunya di masjid bagi Laki-laki, Dzikir pagi dan sore, membaca Al-Qur’an, menjaga batas-batas Allah. Senantiasa berdzikir yang telah diajarkan oleh Rasulullah dari bangun tidur sampai tidur kembali. Terakhir diperkuat dengan Sholat malam/tahajjud/witr.